Satgas Gabungan Lokalisir 80 Hektare Kebakaran Lahan Gambut di Bengkalis

By Admin


Karhutla
nusakini.com, Bengkalis – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan perbatasan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis mulai membuahkan hasil. Memasuki hari ketiga penanganan pada Jumat (17/7/2026), tim gabungan berhasil melokalisir pergerakan api yang telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 80 hektare.

Operasi pemadaman berskala besar ini melibatkan 117 personel dari berbagai unsur, meliputi Polres Bengkalis, Polsek Pinggir, Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni (Daops Dumai, Siak, dan Pekanbaru), BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Petugas mulai bergerak menyisir area belukar sejak pagi pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Tangkahan Tegar Ujung Canal Atiam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa prioritas personel di lapangan saat ini fokus pada proses pendinginan secara menyeluruh. Langkah ini diambil guna mengantisipasi munculnya titik api baru dari dalam lapisan tanah.

"Fokus utama tim di lapangan tidak hanya sekadar mematikan api yang berkobar di permukaan, melainkan melakukan pendinginan total demi memastikan tidak ada bara tersembunyi yang bisa memicu kebakaran baru, sekaligus menyelamatkan warga dari ancaman kabut asap beracun," kata Fahrian saat memberikan keterangan pada Sabtu (18/7/2026).

Kondisi cuaca yang terik, angin kencang, serta karakteristik lahan gambut yang kering sempat menyulitkan proses pemadaman di darat. Area yang terbakar sebagian besar merupakan semak belukar padat dan perkebunan kelapa sawit yang tidak terawat. Pihak petugas memaksimalkan suplai air dari kanal terdekat dengan mengerahkan delapan unit mesin mini striker dan satu unit mesin Shibaura.

Selain jalur darat, operasi pemadaman ini didukung oleh tiga unit helikopter bom air (water bombing) yang menyasar titik-titik gambut dalam yang sulit diakses oleh petugas. Sinergi taktis ini berhasil meredam kobaran api utama pada pukul 17.00 WIB.

Bersamaan dengan proses pemadaman, jajaran Polres Bengkalis juga telah memulai langkah penyelidikan hukum. Polisi saat ini tengah memetakan delapan titik panas (hotspot) utama, mengumpulkan dokumen pendukung, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan intensif terus dilakukan guna mencari tahu status kepemilikan lahan serta penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut. Fahrian juga mengingatkan warga secara tegas agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran karena ada sanksi pidana berat yang mengancam pelaku. (*)